Bungo – DPRD Kabupaten Bungo menggelar rapat paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bungo Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama Mardianto, Selasa (09/01/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Martunis dan didampingi Wakil Ketua I, Jumiwan Aguza dihadiri oleh sejumlah anggota dewan. Hadir pada kesempatan ini, Wakil Bupati Bungo, Safrudin Dwi Aprianto dan sejumlah unsur forkompimda, Setda, staf ahli dan para Kabag. Serta para kepala OPD, Camat, Lurah dan Rio di lingkup pemerintahan Kabupaten Bungo.
Rapat paripurna pengangkatan PAW ini dilakukan terhadap Mardianto yang menjadi PAW dari Tamrin dari Partai Bulan Bintang (PBB). Pada kesempatan ini dilakukan proses pengambilan sumpah/janji ini dipimpin oleh Waka I Jumiwan Aguza dan diikuti oleh Mardianto.
Atas pengambilan sumpah/janji tersebut, secara resmi Mardianto menjadi anggota DPRD Kabupaten Bungo sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 (tel:20192024).
“Dengan dilaksanakan sumpah/janji tadi terhitung sejak hari di ambil sumpah ini, Mardianto resmi menjadi anggota DPRD Bungo,” ujar Jumiwan Aguza.
Sementara itu, dengan telah ditetapkannya Mardianto menjadi anggota DPRD Bungo, Jumiwan Aguza menyebut bahwa atas nama pimpinan dan DPRD Kabupaten Bungo, mengucapkan selamat dan berharap agar Mardianto mampu menjalankan tugas-tugas selama menjadi anggota DPRD Bungo.
“Atas nama pimpinan dan DPRD Bungo, kami mengucapkan selamat bertugas dah berharap dapat memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD dan meningkatkan citra DPRD Bungo serta menyesuaikan diri” pungkasnya. (*).
Penulis : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.