Next Post

Tim Hukum 01 Surati Bawaslu RI & DKPP Terkait Dugaan Politik Uang Jumiwan Aguza

IMG-20241014-WA0031

Bungo  – Tim Hukum dan Advokasi Dedy-Dayat, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bungo nomor urut 01, akhirnya menyurati Bawaslu RI dan DKPP untuk melakukan pengawalan proses hukum dalam perkara dugaan politik uang, yang diduga dilakukan oleh calon Bupati Kabupaten Bungo atas nama Jumiwan Aguza nomor urut 2.

Hal ini dilakukan setelah laporan pengaduan ke Bawaslu kabupaten Bungo nomor 003/LP/PB/kab/05.04/10/2024 pada tanggal 8 Oktober 2024. Berkas dokumen dan alat bukti video serta bukti lainnya sudah dikirim melalui kantor pos pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024.

Menurut salah satu tim hukum Dedy-Dayat, Abdullah Tafadol, S.H. Selain menyurati Bawaslu Ri, pihaknya juga melayangkan tembusan ke beberapa lembaga terkait lainnya, diantaranya Sekretariat Presiden RI, DKPP RI, KPU RI, KPU Provinsi Jambi, Bawaslu Provinsi Jambi, KPU Kabupaten Bungo dan pihak-pihak terkait lainya.

“Kami meminta BAWASLU Kabupaten Bungo agar proses hukum berjalan sesuai dengan aturannya dan keadilan ditegakkan,” ujar Abdullah Tafadol, S.H. salah satu tim hukum Dedy-Dayat Cabup-Cawabup kab.Bungo tahun 2024 nomor urut 1. (DIY) . 

dinamisb

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

1111
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.56.21
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(3)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(1)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(2)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.51
1q1
WhatsApp Image 2024-10-19 at 17.02.25
IMG_20240826_145028
IMG_20240826_145145
IMG_20240826_145050
IMG_20240826_145124

Recent News