Sarolangun – Terkait usulan Anggota DPRD fraksi PKS beberapa waktu lalu tentang pelunasan pembayaran gaji honorer bulan Dsember tahun 2021, kini telah dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun dibawah kepemimpinan Pj Bupati Sarolangun Hendrizal.
Perjuangan yang membuahkan hasil ini menjadi wujud syukur bagi fraksi PKS yang mampu mewujudkan take line nya sebagai pelayan rakyat (melayani rakyat, read).
Fadlan Kholik SE., ME.Sy, selaku ketua fraksi PKS pun berterimakasih kepada Pemkab Sarolangun terkait terakomodasinya usulan yang mereka sampaikan beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah Pemkab Sarolangun telah membayarkan kekurangan pembayaran gaji honorer dilingkup kerja Pemkab Sarolangun yang tertunda di bulan Desember 2021 lalu,” Katanya (Jum’at, 30/09/2022).
Pembayaran gaji honorer tersebut tertuang dalam APBD perubahan tahun 2022. Sehingga para honorer tersebut menerima 13 kali gaji honorer di tahun 2022.
Selain membayarkan kekurangan gaji honorer bulan Desember 2021 lalu, fraksi PKS juga meminta Pemkab Sarolangun menambahkan tali asih bagi Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), yang mana sebelumnya hanya Rp. 300.000,- kini menjadi Rp. 1.000.000,-.
“Kita juga mengusulkan penambahan tali asih bagi TKSK, yang sebelumnya hanya Rp. 300.000,- kini menjadi Rp. 1.000.000,-,” Tutupnya. (*).
Penulis : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.