Bungo – Pemerintahan Kabupaten Bungo melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) mengadakan sosialisasi Pemilihan Pilkades/Pilrio serentak tahun 2022, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (24/02/2022).
Hadir dalam acara tersebut yakni Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd, Unsur Forkopimda atau yang mewakili, Kepala Dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,SE, Bawaslu Bungo, para Camat, Datuk/Datin Rio beserta Sekdus, serta ikut hadir para anggota BPD dari 42 Dusun (Desa) yang mengikuti Pilrio serentak pada tahun 2022 mendatang.
Dinas PMD Bungo sendiri telah menetapkan Pilrio serentak pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2022 mendatang, yang akan di ikuti sebanyak 42 Dusun.
Kepala dinas PMD Bungo Taufik Hidayat,SE dalam laporannya mengatakan, bahwa dalam laporannya memaparkan terhadap para peserta sosialisasi tersebut terkait berbagai regulasi dalam pilrio serentak mendatang, diantaranya meliputi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Dusun disebutkan bahwa masa jabatan rio adalah 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan, selanjutnya pengisian jabatan Kepala Desa/Rio sebagaimana diamanatkan dalam pasal 3 Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 Tahun 2018 tentang tata cara Pilrio. Dilaksanakan melalui proses pemilihan Rio secara serentak bergelombang dengan mempertimbangkan :
1. Pengelompokan waktu berakhirnya masa jabatan Rio.
2. Kemampuan Keuangan Daerah dan,
3. Ketersediaan PNS di Kabupaten Bungo yang memenuhi persyaratan sebagai Penjabat Rio sementara.
Ada beberapa tahapan yang dimulai sebelum tanggal pemungutan suara, tahapan tersebut diantaranya terdiri dari tahapan persiapan, pendaftaran pemilih, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan, tahapan tersebut diharapkan bisa dilaksanakan dengan tertib dan lancar, sehingga proses pemilihan Rio dapat terselenggara secara demokratis dan menghasilkan Rio terpilih sesuai dengan harapan masyarakat.
Kemudian untuk biaya pemilihan Rio serentak bersumber dari APBD Bungo dalam bantuan keuangan yang bersifat khusus kepada dinas PMD yang pertanggung jawabannya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pertanggungjawaban APBDES,
Besaran bantuan keuangan pemilihan Rio ditetapkan secara proporsional sesuai dengan kondisi dan kebutuhan desa yang melaksanakan pemilihan Rio.
Sementara itu, Wakil Bupati Bungo mengatakan bahwa Pilrio merupakan momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi, sebab masyarakat mempunyai peranan penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa/Dusun sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri.
“Inilah momentum bagi masyarakat dalam menjalankan peranan penting dalam memilih pemerintah dusun yang mampu memenuhi aspirasi masyarakat, serta Datuk/Datin Rio yang terpilih mampu mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, maju & sejahtera sesuai harapan masyarakat,” katanya.
“Pilrio ini juga merupakan sarana pemersatu masyarakat bukan untuk memecah belah, masyarakat pun sebagai subyek untuk menentukan figur pemimpin di Dusun dan bukan obyek yang mudah dipengaruhi, karena masyarakat punya akal pikiran dan hati nurani jangan sampai mudah dipengaruhi dengan politik uang atau sesuatu yang sifatnya sementara. Sedangkan Rio terpilih nantinya akan memimpin penyelenggaraan Pemdes selama 6 tahun kedepan,” tambahnya.
Wabup berharap seluruh pihak bisa berpartisipasi secara aktif dalam mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa ini, mulai dari unsur Pemdus, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat lainnya agar dapat memberikan kontribusi positif bagi penyelenggaraan Pilrio agar berjalan aman, tertib dan lancar.
“Mari setiap kita terlibat dalam agenda demokrasi ini, ciptakan demokrasi pilrio yang aman, tertib dan lancar,” harapnya. (*).
Penulis : Firman Hidayat
Editor : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.