Bungo – Bupati Bungo H. Mashuri menghadiri Launching Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021 Tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal bertempat di Hotel Bidakara Jakarta.
Acara di buka oleh Menteri Dalam Negeri yang di Wakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri Bapak DR.Sugeng Haryono, M.Pd sekaligus sebagai pemateri dalam acara tersebut.
Hadir dalam acara tersebut yakni para Gubernur, Bupati/Wali Kota dan Ketua DPRD Se-Indonesia.
“Inti dari materi bahwa setiap daerah perlu meningkatkan Standar Pelayanan bagi masyarakat dan diharapkan birokrasi pelayanan bagi masyarakat dipersingkat dan cepat, tetapi tidak mengurangi kwalitas layanan,” ucap Bupati, Kamis, 10 Maret 2022, (*).
Penulis : Firman Hidayat
Editor : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.