Bungo – Polres Bungo berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti jenis sabu seberat 214,05 gram dan pil ekstasi 1 butir.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro, S.I.K., M.H, saat melakukan konferensi pers di Mapolres Bungo pada Sabtu (05/03/2022).
Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP. Lumbrian Hayudi Putra,S.I.K.,M.H, KBO Satresnarkoba Polres Bungo M.Ramadhansyah Putra,S.Tr.K dan sejumlah penyidik Satresnarkoba Polres Bungo, kemudian turut di hadirkan 23 orang tersangka beserta barang bukti yang ditemukan.
“Barang bukti tersebut merupakan dari 23 orang Tersangka dari bagian pengungkapan 13 kasus narkotika tersebut yang dilaksanakan selama 21 hari pada Ops Antik Siginjai 2022 dimulai dari 11 Februari hingga 02 Maret 2022.
Dari 13 kasus operasi kewilayahan Antik 2022 terdapat 23 orang tersangka, laki laki 19 orang dan 4 orang perempuan.
Perlu Diketahui dari 23 orang Tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan pasangan suami istri yakni A-B (45) warga SPA Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir, dengan S-U (39) warga Dusun Purwosari Kecamatan Pelepat Ilir, keduanya diamankan pada hari Senin 28 Februari 2022 berlokasi di Dusun Muara Kuamang Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo. Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8 gram.
Disampaikan Kapolres Bungo, masa Pandemi Covid-19 yang saat ini melanda, ternyata tidak serta merta mengurangi maraknya jumlah kasus tindak pidana dan kasus narkotika disekitar kita, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Bungo.
“Ditengah pandemi Covid-19 melanda, ternyata kasus kriminalitas di Kabupaten pun terus bertambah bukannya berkurang baik tindak pidana maupun kasus narkotika,” ucap Kapolres Bungo.
Diakhir penyampaiannya, Kapolres Bungo AKBP. Guntur Saputro, S.I.K.,M.H mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Tim Serigala PETIR Satresnarkoba Polres Bungo dan jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Hukum Polres Bungo Selama Operasi Antik 2022.
“Terimakasih atas kerjasama Satresnarkoba beserta tim dalam memberantas kasus narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo,” tutup Kapolres. (*).
Penulis : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.