Next Post

Hanya Sepekan, Polres Bungo Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 175 Gram

52e46ab7617fa5de72ea56e407ffa49afb7bdd401458e4ccbe97a451f0aad746.0

Bungo – Polres Bungo kembali ungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Bungo. Tidak butuh waktu lama, hanya berjarak beberapa hari dalam sepekan terakhir ini polres Bungo ungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan berat sejumlah 175 gram.

Para tersangka kasus narkotika tersebut berjumlah 12 orang, mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda, sebagian besar dari mereka memang sudah merupakan target operasi kepolisian.

Melalui konferensi pers, Kapolres Bungo AKBP.Guntur Saputro,S.ik.,M.H, didepan awak media menjelaskan, bahwa tim Restic Satres Narkoba polres Bungo dalam sepekan terakhir berhasil menangkap para tersangka kasus narkotika di wilayah hukum Polres Bungo.

“Penangkapan terhadap tersangka ini menjadi bukti bahwa aparat kepolisian sangat serius dalam memberantas narkoba, ada dua belas orang tersangka yang saat ini kita amankan” Ucap Kapolres, Jum’at (10/06/2022).

Dirinya menambahkan bahwa Kabupaten Bungo merupakan daerah yang cukup tinggi kasus narkoba, karena Kabupaten Bungo berada di wilayah lintas barat, sehingga memudahkan para pemasok narkotika untuk mengedar barang haram tersebut.

“Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU tentang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan denda sebanyak satu milyar rupiah,” tutupnya.

Diketahui, dari dua belas tersangka tersebut salah satunya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), yang merupakan bandar sabu di Desa/Dusun Pelayang, dengan jumlah Barang Bukti (BB) sebesar 101,33 gram dan 2 (dua) orang lagi laki-laki merupakan pembeli. Kemudian, wilayah kuamang kuning dengan jumlah barang bukti seberat 3 gram, dengan jumlah tersangkanya ada (2) dua, salah satu tersangka merupakan eks. tenaga honorer di salah satu OPD dalam Kabupaten Bungo. Selanjutnya, di Jujuhan secara kuantitas tersangkanya paling banyak yakni 7 (tujuh) orang tersangka dengan barang bukti kurang lebih 43,18 gram.

(*).

Penulis : MI

dinamisb

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

11
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(3)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(1)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52(2)
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.52
WhatsApp Image 2024-10-19 at 16.55.51
1q1
WhatsApp Image 2024-10-19 at 17.02.25
IMG_20240826_145028
IMG_20240826_145145
IMG_20240826_145050
IMG_20240826_145124

Recent News