Kota Jambi – Dalam rangka mencapai Eliminasi Campak-Rubela tahun 2023, serta mewujudkan Dunia bebas Polio tahun 2026 dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Penyakit yang Dapat Dicegah dengan imunisasi (PD3I) di Provinsi Jambi, sekiranya perlu dilaksanakan pemberian imunisasi tambahan Campak-Rubela dan imunisasi Kejar bagi anak, secara telah terintegrasi dalam kegiatan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN).
Pemerintah provinsi Jambi berkerjasama dengan unicef melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor untuk membahas rencana BIAN di Jambi. Kegiatan Rakor tersebut dibuka oleh asisten I Sekda Provinsi Jambi Drs. Apani Saharuddin.
Kepala Dinas Kesehatan provinsi Jambi sekaligus ketua panitia dr. Feri Kusnadi mengatakan bahwa Rakor BIAN dihadiri sekitar 50 orang peserta terdiri dari Unicef, Perguruan Tinggi ada UIN Sultan Thaha, Stikes Harapan Ibu, OPD terkait tingkat Provinsi, Kanwil Kemenag Jambi, Korem 042 dan Polda Jambi, Poltekes, Dinas Kesehatan Kabupaten Kota, RS Mattaher, ormas keagamaan, Forum mahasiswa Kesehatan masyarakat dan Organisasi Profesi.
“ kondisi pandemi Covid 19 berdampak pada penurunan imunisasi rutin, para petugas terpecah konsentrasi sehingga terjadi penurunan cakupan Imunisasi anak ini “ Ungkap Feri.
Feri juga menambahkan bahwa pertemuan ini harus melahirkan kesepakatan dan komitmen Bersama untuk mensukseskan BIAN di Provinsi Jambi ini.
“ Rubella Sudah mulai ditemukan kasus di Jambi” tutupnya.
Asisten I Setda Propinsi Jambi, Drs. Apani Saharuddin dalam sambutannya mewakili Gubernur mengatakan bahwa BIAN ini sangat perlu dukungan banyak pihak, sehingga semua anak – anak Jambi bisa mendapatkan hak imunisasinya.
“Kita belajar dari Covid-19, dalam penanganan dan kerjasama semua pihak, sehingga bisa mencapai target,” tambahnya.
Dr. Eva Susanti, Kabid Pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) dan dr Fadhil Rulian, SpA ( Ketua IDAI propinsi Jambi) turut memberi materi tentang pentingnya Imunisasi.
dr Dini Silvia, MM selaku kepala seksie Surveilans dan imunisasi mengatakan bahwa “Pertemuan ini nantinya akan menghasilkan tiga produk hukum yang mendukung BIAN dan Imunisasi rutin, yaitu Kelompok Kerja ( Pokja) BIAN, instruksi Gubernur tentang BIAN dan Peraturan Gubernur Jambi tentang imunisasi dasar lengkap,“ tutupnya. (*).
Penulis : MI
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.