Bungo – Warga masyarakat Dusun Embacang Gedang lakukan unjuk rasa di depan Kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas pada Senin (30/10/2023). Dalam unjuk rasa tersebut, perwakilan warga masyarakat Dusun Embacang Gedang yang terdiri dari bapak-bapak dan ibu-ibu menuntut agar Badan Permusyawatan Dusun (BPD) Dusun Embacang Gedang mempertanggungjawabkan usulan pemberhentian terhadap atas nama M.Fauzan yang telah dua kali diusulkan oleh BPD Embacang Gedang itu sendiri kepada Bupati Bungo, yakni pada tanggal 27 Juli 2023 dan tanggal 3 September 2023.
Dugaan kuat Perlindungan dan dukungan dari BPD Dusun Embacang Gedang terhadap rekannya Fauzan dapat dilihat dari ketidakseriusan BPD dalam mengusulkan usulan pemberhentian saudara Fauzan beberapa bulan lalu, kamudian didukung dengan sampai saat ini belum dilengkapinya berita acara keputusan yang ditandatangani oleh seluruh anggota BPD, minimal 50+1 dari jumlah anggota BPD aktif tersebut.
Pihak dinas PMD hanya menerima dokument surat usulan pemberhentian Fauzan dari BPD Embacang Gedang yang tertuang dalam surat keputusan BPD Embacang Gedang Nomor 04/BPD-EMG/VI/2023 prihal Usulan Pemberhentian Anggota BPD yakni M. Fauzan Iqbal Apderitagus Wahyudi, serta Surat Keputusan BPD Embacang Gedang Nomor 06/BPD-EMG/IX/2023 prihal Usulan Pemberhentian Anggota BPD atas nama M. Fauzan. Namun, dalam pemenuhan syarat usulan pemberhentian anggota BPD tersebut yakni adanya berita acara yang wajib ditandatangani oleh para anggota BPD minimal setengah plus satu dari jumlah keseluruhan anggota BPD, hingga saat ini belum kunjung dilengkapi oleh para anggota BPD Dusun Embacang Gedang terkait berita acara tersebut.
Muammar, salah satu dari sekian banyak warga yang unjuk rasa mengatakan bahwa para BPD Dusun Embacang Gedang diduga mendukung dan melindungi anggota BPD yang telah membuat malu dan mencoreng nama baik Dusun Embacang Gedang karena telah merusak rumah tangga salah seorang warga Dusun Embacang Gedang dan telah dijatuhi sanksi adat.
“Dusun kami la hancur. BPD Embacang Gedang nampaknyo kompak melindungi dan mempertahankan BPD yang telah merusak rumah tangga orang. Seharusnya BPD Embacang Gedang mempertanggungjawabkan usulan pemecatan terhadap Fauzan yang sudah dua kali diusulkan oleh BPD, sudah tu dokument yang diminta pihak PMD juga tidak disiapkan oleh BPD padahal sudah dua minggu pihak PMD meminta dokumen yang kurang. Jujur aneh, yang ngusulkan pemberhentian BPD, ketika diminta melengkapi bahan yang hanya Berita Acara rapat, 2 Minggu tidak juga selesai,” terangnya
Disisi lain, M Julis salah satu perwakilan masyarakat juga menyampaikan kepada Camat Tanah Sepenggal Lintas ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat Dusun Embacang Gedang. Ia juga menyebutkan bahwa jika BPD Dusun Embacang Gedang benar-benar bersikukuh membela dan mempertahankan Fauzan yang merupakan BPD yang berselingkuh dengan istri orang, maka pihaknya meminta agar BPD Embacang Gedang untuk mencabut atau membatalkan usulan Pemberhentian yang sudah diajukan kepada Bupati Bungo lewat Camat Tanah Sepenggal Lintas beberapa waktu lalu.
“Kami hanya butuh kejelasan dari BPD Dusun Embacang Gedang. Jika memang mempertahankan dan membela BPD yang selingkuh, tolong cabut usulan pemberhentian yang telah diusulkan oleh BPD itu sendiri. Dengan sikap BPD yang saat ini, terkesan bahwa BPD Dusun Embacang Gedang menginginkan kondisi dan situasi di Dusun Embacang Gedang kacau karena memperumit masalah,” tuturnya.
Sementara, Camat Tanah Sepenggal Lintas Ardani ketika dihubungi wartawan membenarkan adanya perwakilan masyarakat yang mendatangi kantor Camat Tanah Sepenggal Lintas. Ardani menjelaskan bahwa tuntutan masyarakat Embacang Gedang ke kantor camat diantaranya adalah mempertanyakan keseriusan BPD dalam mengusulkan pemberhentian anggotanya yang telah diusulkan beberapa waktu lalu.
“Ya, memang ada perwakilan masyarakat yang datang ke kantor Camat. Melihat tuntutan yang diajukan oleh masyarakat, kami coba untuk mendudukkan persoalan itu dengan memanggil BPD Embacang Gedang dan Datuk Rio Dusun Embacang Gedang, hanya saja cuma Datuk Rio Embacang Gedang yang datang ke kantor Camat, sementara BPD Dusun Embacang Gedang satu orang pun tidak ada yang datang ke kantor camat,” papar Camat Ardani.
Datuk Rio Dusun Embacang Gedang juga menyampaikan bahwa sepulang dari kantor camat ini, dirinya akan mengumpulkan seluruh Anggota BPD Dusun Embacang Gedang agar segera diambil keputusan. Mendengar dari ucapan Camat dan Datuk Rio Embacang Gedang, para perwakilan masyarakat Dusun Embacang Gedang meninggalkan kantor camat Tanah Sepenggal Lintas, berharap agar persoalan tersebut dapat ter tuntaskan dengan sesegera mungkin. (*).
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.