Bungo – Sebanyak 19 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (26/08/2024), bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo.
Penyerahan ini diserahkan Lansung Oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME kepada Para Rio Sebanyak 19 Dusun dan masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya, Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan selamat kepada para kepala desa (Datuk Rio) yang telah menerima SK Perpanjangan.
“Saya mengucapkan atas nama Pribadi dan pemkab bungo, selamat dan sukses kepada para Rio. Saya berpesan agar Anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” tegasnya,” (*).
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.