Bungo – Sebanyak 132 Kepala Desa ( Datuk Rio ) di Kabupaten Bungo terima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Bungo, H. Mashuri, SP. ME , Sabtu (17/08/2024), bertempat di ex. MTQ Baru.
Penyerahan ini diserahkan Lansung Oleh Bupati Bungo H.Mashuri.SP.ME kepada Para Rio Sebanyak 132 Dusun dan masa jabatan kepala desa(Datuk Rio) yang kini diperpanjang dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Perubahan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Dalam sambutannya,Bupati Bungo H.Mashuri menyampaikan selamat kepada para kepala desa (Datuk Rio) yang telah menerima SK Perpanjangan.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada para Rio,” Ucapnya.
“Saya berpesan agar anda semua dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, melayani masyarakat dengan prima dan sepenuh hati,” Tegasnya.
Turut menyaksikan kegiatan tersebut yakni Forkopimda, Kepala Dinas PMD beserta kabid, juga sejumlah Kepala OPD terkait. (*).
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.